Pengumuman tidak diberlakukannya Rekomendasi BKPM

Berdasarkan Pengumuman Nomor 12/Penguman/A.5/2020 tentang Penerbitan Dukungan Pengunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Ahli dan/atau Pimpinan Perusahaan pada Masa Covid-19, tertanggal 13 Oktober 2020, disampaikan bahwa per tanggal 12 Oktober 2020, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal dalam masa adaptasi kebiasaan baru, maka mulai tanggal 12 Oktober, BKPM tidak lagi menerbitkan rekomendasi/dukungan Tenaga Kerja Asing (TKA) Ahli dan/atau Pimpinan Perusahaan pada masa Covid-19.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi konsultanizin.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.