Pembaruan regulasi September 2026 — ditulis 1 November 2026. JDIH Kementerian ESDM mencatat Keputusan Menteri ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026, ditetapkan pada 18 September 2026, mengenai pedoman teknis pelaksanaan persetujuan penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam bidang usaha jasa pertambangan mineral dan batubara.
Mengapa relevan untuk perusahaan tambang dan kontraktor?
Keputusan ini membahas konteks penggunaan perusahaan yang memiliki hubungan anak perusahaan atau afiliasi. Dengan adanya pedoman khusus tersebut, hubungan antarbadan usaha dan rencana pekerjaan layak ditelaah bersama dokumen perizinan sebelum perusahaan mengambil keputusan operasional.
Checklist penelaahan awal yang kami sarankan
Daftar berikut merupakan rekomendasi persiapan konsultasi dari Konsultan Izin, bukan kutipan persyaratan resmi keputusan:
- Petakan perusahaan pemilik pekerjaan dan calon penyedia jasa, termasuk hubungan kepemilikan atau pengendaliannya.
- Siapkan bagan grup, dokumen korporasi, serta uraian pihak yang akan menandatangani kontrak.
- Rinci pekerjaan, lokasi, serta bidang dan subbidang jasa yang direncanakan.
- Kumpulkan izin yang telah dimiliki, status permohonan, dan dokumen persetujuan yang relevan jika tersedia.
- Catat jadwal proyek dan pertanyaan yang perlu dikonfirmasi sebelum kontrak dijalankan.
Jangan menyamakan semua dokumen
Dalam konsultasi, pisahkan pertanyaan tentang kesiapan izin penyedia jasa dari pertanyaan mengenai penggunaan perusahaan afiliasi. Kesimpulan tentang kewajiban, pengecualian, prosedur, dan kelayakan harus didasarkan pada pemeriksaan naskah lengkap serta kondisi perusahaan.
Batas ringkasan ini
Informasi tanggal, nomor, dan judul keputusan pada artikel ini merujuk metadata resmi JDIH. Artikel ini tidak menguraikan persyaratan rinci atau menyatakan bahwa permohonan tertentu pasti wajib maupun disetujui. Naskah lengkap dan ketentuan terkait perlu diperiksa sebelum pengajuan.
Konsultasi kesiapan dokumen pertambangan
Lihat layanan pendampingan IUJP untuk pemeriksaan awal ruang lingkup dan dokumen perusahaan. Sampaikan profil grup serta uraian pekerjaan agar kebutuhan penelaahan dapat ditentukan.
Hubungi Konsultan Izin melalui +6285190652484.
Sumber resmi
JDIH Kementerian ESDM: Kepmen ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026, ditetapkan 18 September 2026. Diakses 1 November 2026.
