Dalam rangka Tertib Administrasi penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi, kini diberlakukannya penerbitan Sertifikat dalam bentuk Elektronik, yang berdasarkan pada Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/SE/M/2019.
Atas dasar itu, hubungi kami segera untuk dapat dibantu dalam hal konversi Sertifikat Badan Usaha anda yang berlaku menjadi Versi Digital.