Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL)
Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) adalah izin yang diberikan kepada badan usaha yang berkegiatan dalam bidang ketenagalistrikan.
Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) adalah izin yang diberikan kepada badan usaha yang berkegiatan dalam bidang ketenagalistrikan.
PT PMA adalah Perseroan Terbatas yang Modalnya sepenuhnya Modal Asing atau yang berpatungan dengan Modal Dalam Negeri